|
Suatu hari Nabi saw berkata kepada para sahabatnya: "Dien itu adalah
nasihat", seseorang di antaranya bertanya, "Bagi siapa ya Rasulullah?"
Maka Nabi menjawab, "Bagi Allah, bagi kitab-kitab-Nya, bagi Rasul-Nya,
bagi pemimpin-pemimpin masyarakat, dan bagi ummat pada umumnya."
Ketika mengulas hadits ini Imam an-Nabawi, penulis Riyadh as-Shalihin
mengutip Al-Khattib mengatakan bahwa kalimat ad-din an-nasihah
(Dien adalah nasihat) berarti bahwa nasihat adalah penopang Dien dan merupakan
pilar Dien (qiwan ad-din wa'imaduh).
Nasihat (juga munashahah) adalah konsep Qur'ani yang muncul di
beberapa tempat dalam al-Qur'an, terutama di tempat-tempat yang dijadikan
rujukan tentang tujuan dan fungsi kenabian. Maka kita baca dalam ayat-ayat
dimana Nabi Nuh, Shalih, Hud, dan Syu'aib as. semuanya memberitahu pengikutnya
bahwa misi mereka adalah memperingatkan dan menjadi nashih (pemberi
nasihat).
Nasihat harus dibedakan dengan teguran (tawbikh), karena keduanya
mungkin mempunyai aspek-aspek yang sama dan mungkin terkesan tumpang tindih.
Menurut Al-Ghazali, perbedaan prinsip antara nasihat dengan tawbikh adalah
bahwa yang satu bersifat rahasia dan sopan, sementara yang kedua bersifat
terbuka dan langsung. Di sini, pendapat Imam Al-Ghazali sesuai dengan
Imam Asy-Syafi'i yang mengamati bahwa jika seseorang menasihati saudaranya
dengan diam-diam, ia telah memberi saudaranya itu suatu nasihat, tetapi
jika ia telah memberi saudaranya itu nasihat secara terbuka, ia telah
mengejek dan meremehkan saudaranya itu.
Kedua pandangan ini dapat dilihat sebagai penjelasan dari hadits yang
mengatakan bahwa 'orang yang memberikan nasihat adalah orang yang dapat
dipercaya'. Lebih lanjut, Al-Muqsidi mengutip Imam Ahmad bin Hambal mengatakan
bahwa nasihat, seperti hishbah, merupakan kewajiban kolektif (Fardh
kifayah) dan dapat diberikan begitu saja, sekalipun tidak diminta.
Syari'at tidak mengatur cara pemberian nasihat, karena ia harus tetap
merupakan kesadaran dan ketulusan individu. Pedoman satu-satunya dalam
sunnah disampaikan melalui sebuah pandangan yang menetapkan bentuk terbaik
dan nasihat bukan menetapkan prosedur untuk menyampaikannya. Karena itu
nasihat harus dalam bentuk sebaik mungkin, disesuaikan dengan situasi
dan kondisi.
Nasihat tidak boleh digunakan untuk mengungkapkan atau membuka rahasia
dan kelemahan orang (tatabbu' al-awrat). Dan nasihat harus sesuai
dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah dan bukan pada spekulasi, perkiraan, dan
prasangka. Nasihat yang tidak ikhlas tidak akan memiliki nilai bahkan
lebih jelek lagi jika nasihat itu didasarkan pada kesombongan (riya').
Untuk itu diperlukan dorongan dan keyakinan moral untuk membuat nasihat
efektif. Hal ini hanya dapat dicapai jika kesadaran si pemberi nasihat
tidak dibebani oleh ketakutan akan kewenangan atau ketakutan akan kehilangan
keuntungan materi. Sumber terbesar kekuatan bathin adalah keyakinan pada
Allah, dan keyakinan bahwa hanya Dia-lah yang menetapkan nasib setiap
manusia.
(diambil dari Sabiluna, 27
Februari 1999)
|