Pendahuluan
Krisis moneter melanda di mana-mana, tak terkecuali di negeri kita tercinta
ini. Para ekonom dunia sibuk mencari sebab-sebabnya dan berusaha sekuat
tenaga untuk memulihkan perekonomian di negaranya masing-masing. Krisis
ekonomi telah menimbulkan banyak kerugian, meningkatnya pengangguran,
meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya.
Sistem ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga sebagai penyebab
terjadinya krisis. Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan
alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang
akan datang.
Al-Qur'an telah memberikan beberapa contoh tegas mengenai masalah-masalah
ekonomi yang menekankan bahwa ekonomi adalah salah satu bidang perhatian
Islam. "(Ingatlah) ketika Syu'aib berkata kepada mereka (penduduk
Aikah): 'Mengapa kamu tidak bertaqwa?' Sesungguhnya aku adalah seorang
rasul yang telah mendapatkan kepercayaan untukmu. Karena itu bertaqwalah
kepada Allah dan ta'atilah aku. Aku sama sekali tidak menuntut upah darimu
untuk ajakan ini, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan Penguasa seluruh
alam. Tepatilah ketika kamu menakar dan jangan sampai kamu menjadi orang-orang
yang merugi. Timbanglah dengan timbangan yang tepat. Jangan kamu rugikan
hak-hak orang (lain) dan janganlah berbuat jahat dan menimbulkan kerusakan
di muka bumi." (Qs.26:177-183)
Prinsip-prinsip Ekonomi
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah disiplin ilmiah setelah berpisahnya
aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi merupakan aktifitas yang boleh
dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, sehingga
kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya
dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan
sistem ekonomi ada berbagai macam, di antaranya:
Sistem Ekonomi Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.
Sistem Ekonomi Komunis
Prinsip ekonomi komunis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang harus
dilalui.
Sistem Ekonomi Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja,
badan hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk
yang vital.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
- Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan
kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat.
Indonesia memiliki sistem ekonomi sendiri, yaitu sistem demokrasi ekonomi,
yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum dalam UUD'45 pasal 33.
Adakah Ekonomi Islam?
Sistem kapitalis yang saat ini banyak dipergunakan telah menunjukkan kegagalan
dengan mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi. Sistem ekonomi Islam sebagai
pilihan alternatif mulai digali untuk diterapkan sebagai sistem perekonomian
yang baru. Bagaimanakah sistem ekonomi Islam itu? Sistem ekonomi Islam
mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi yang lain, dimana
dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai ibadah dalam
setiap kegiatannya.
Prinsip ekonomi Islam adalah:
- Kebebasan individu.
- Hak terhadap harta.
- Ketidaksamaan ekonomi dalam batasan.
- Kesamaan sosial.
- Keselamatan sosial.
- Larangan menumpuk kekayaan.
- Larangan terhadap institusi anti-sosial.
- Kebajikan individu dalam masyarakat.
Konsep Ekonomi Islam
Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara kedua pandangan yang ekstrim
(kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk membentuk keseimbangan di antara
keduanya (kebendaan dan rohaniah). Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung
kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara keperluan
kebendaan dan keperluan rohani / etika yang diperlukan manusia. Sumber
pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur'an dan sunnah Rasul, yaitu dalam:
- Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah).
- Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).
- Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah
Allah di bumi).
Hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam
tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.
Dasar-dasar Ekonomi Islam:
Dasar-dasar ekonomi Islam adalah:
1) Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan
di akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani
maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan
untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa
pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
2) Hak milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara
halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
3) Dilarang menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
4) Dalam harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta,
oleh karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki.
5) Pada batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.
6) Perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
7) Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi
ukuran perbedaan adalah prestasi kerja.
Kemudian landasan nilai yang menjadi tumpuan tegaknya sistem ekonomi Islam
adalah sebagai berikut:
Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
3) Keadilan antar sesama manusia.
Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:
1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.
Nilai filosofis sistem ekonomi Islam:
1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2) Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya
berlangsung terus-menerus.
Nilai normatif sistem ekonomi Islam:
1) Landasan aqidah.
2) Landasan akhlaq.
3) Landasan syari'ah.
4) Al-Qur'anul Karim.
5) Ijtihad (Ra'yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan,
istishab, dan urf.
Ekonomi Islam dan Tantangan Kapitalisme
Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lain
adalah:
- Asumsi dasar / norma pokok maupun aturan main dalam proses ataupun
interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan. Dalam sistem ekonomi Islam
asumsi dasarnya adalah syari'ah Islam, diberlakukan secara menyeluruh
baik terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun
penguasa/pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan
jasmaniah maupun rohaniah.
- Prinsip ekonomi Islam adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat
dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam.
- Motif ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan di
akhirat selaku khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang
luas.
Berbicara tentang sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalis tidak
bisa dilepaskan dari perbedaan pendapat mengenai halal-haramnya bunga
yang oleh sebagian ulama dianggap sebagai riba yang diharamkan oleh al-Qur'an.
Manfaat uang dalam berbagai fungsi baik sebagai alat penukar, alat penyimpan
kekayaan dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian
uang, oleh para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati
sebagai konsep yang harus dihindari dalam perekonomian.
Sistem bunga dalam perbankan (rente stelsel) mulai diyakini oleh
sebagian ahli sebagai faktor yang mengakibatkan semakin buruknya situasi
perekonomian dan sistem bunga sebagai faktor penggerak investasi dan tabungan
dalam perekonomian Indonesia, sudah teruji bukan satu-satunya cara terbaik
mengatasi lemahnya ekonomi rakyat.
Larangan riba dalam Islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang
menetapkan bahwa modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, dan
tidak ada keuntungan bagi modal tanpa kerja dan tanpa penempatan diri
pada resiko sama sekali. Karena itu Islam secara tegas menyatakan perang
terhadap riba dan ummat Islam wajib meninggalkannya (Qs.al-Baqarah:278),
akan tetapi Islam menghalalkan mencari keuntungan lewat perniagaan (Qs.83:1-6)
Krisis Ekonomi: Agenda Penyelesaian Ekonom Muslim
Krisis ekonomi disebabkan oleh berbagai macam hal, antara lain:
- Menurunnya kualitas moral/mental, bisa dikatakan sebagai faktor yang
paling penting.
- Keadilan yang tidak merata (kolusi).
- Tidak adanya keterbukaan/transparansi oleh pemerintah dalam berbagai
hal.
- Merebaknya sistem perekonomian yang menggunakan sistem riba.
Di samping hal-hal tersebut di atas, masih banyak faktor lain yang mendorong
terjadinya krisis ekonomi, misalnya suasana politik yang tidak stabil,
persaingan yang tidak sehat, krisis kepercayaan, dan ada satu hal yang
saat ini sedang banyak dibicarakan oleh para ekonom, yaitu bahwa sistem
ekonomi yang ada sudah tidak sesuai lagi untuk diterapkan, sehingga adanya
suatu sistem perekonomian dengan formula yang baru.
Adapun konsep pelaksanaan kegiatan ekonom Muslim dalam mengatasi krisis
(terutama yang terjadi di Indonesia), secara garis besar dapat digambarkan
sebagai berikut:
- Pendidikan moral/mental mutlak harus ditingkatkan, baik dari tingkat
orang-per-orang, rumah tangga, masyarakat, maupun negara. Dan nuansa
moral inipun harus dapat selalu didengungkan dalam setiap kegiatan baik
dalam berpolitik, berekonomi, berbudaya, dan lain sebagainya.
- Keadilan yang merata meliputi berbagai bidang, di antaranya: Pemerataan
peningkatan sumber daya manusia, pemerataan keadilan dalam pelaksanaan
hukum, dalam arti bahwa setiap pelanggar harus mendapatkan sanksi yang
tegas.
- Adanya transparansi/keterbukaan dalam setiap kegiatan yang menyangkut
kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Melacak sumber yang menyebabkan krisis (tegantung krisis apa).
- Menerapkan sistem ekonomi Islam dan menghapus praktek pembungaan
uang.
(Pendapat Dumairy, MA - dosen dan pengamat ekonomi Islam - 1998)
Kesimpulan
Perekonomian sebagai salah satu sendi kehidupan yang penting bagi manusia,
oleh al-Qur'an telah diatur sedemikian rupa. Riba secara tegas telah dilarang
karena merupakan salah satu sumber labilitas perekonomian dunia. Al-Qur'an
menggambarkannya sebagai orang yang tidak dapat berdiri tegak melainkan
secara limbung bagai orang yang kemasukan syaithan.
Hal terpenting dari semua itu adalah bahwa kita harus dapat mengembalikan
fungsi asli uang yaitu sebagai alat tukar / jual-beli. Memperlakukan uang
sebagai komoditi dengan cara memungut bunga adalah sebuah dosa besar,
dan orang-orang yang tetap mengambil riba setelah tiba larangan Allah,
diancam akan dimasukkan ke neraka (Qs.al-Baqarah:275). Berdirinya
Bank Muamalat Indonesia merupakan salah satu contoh tantangan untuk membuktikan
suatu pendapat bahwa konsepsi Islam dalam bidang moneter dapat menjadi
konsep alternatif.
Daftar Pustaka:
- M.Rusli Karim (Editor), Berbagai Aspek Ekonomi Islam,
P3EI UII Yogyakarta, PT.Tiara Wacana, YK-1992.
- Thahir Abdul Muhsin Sulaiman, Menanggulangi Krisis Ekonomi
Secara Islam, Terjemahan Ansori Umar Sitanggal, Al-Ma'arif Bandung-1985.
- Lembar Jum'at Al-Miqyas - Edisi 71: Suku Bunga Tinggi atau Rendah
Sama Saja, Forum Studi Al-Ummah, YK-1996.
- Afzal-Ur-Rahman, Doktrin Ekonomi Islam.
- Sayid Sabiq, Unsur Dinamika Islam.
- Dr.Budiono, Ekonomi Mikro, BPFE-UGM.
|